Civics
Di pelajaran civics kuartal empat, kami belajar tentang konstitusi. Konstitusi adalah sejumlah aturan dasar dan ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan dan hubungan kerjasama antara Negara dan masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Sifat konstitusi ada dua, yaitu fleksibel dan rigid. Fleksibel adalah apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan masyarakat dan Rigid adalah apabila konstitusi itu sulit diubah kapanpun juga. Fungsi konstitusi adalah untuk membatasi kewenangan pemerintah dalam menjamin hak-hak yang diperintah dan merumuskan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Pentingnya konstitusi adalah karena konstitusi merupakan pegangan dalam mengaturbagaimana kekuasaan Negara harus dijalankan. Unsur-unsur demokrasi dalam sebuah konstitusi ada 5 bagian. Yang pertama adalah menempatkan rakyat sebagai sumber utama kedaulatan. Yang ke dua adalah mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak-hak minoritas. Yang ke tiga adalah adanya pembatasan kekuasaan. Yang keempat adalah Pembagian kekuasaan Negara yang meliputi Kekuasaan Legislatif (DPR), Eksekutif (pemerintah) dan Yudikatif (peradilan). Dan yang terakhir, kelima adalah adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan.
Hal yang telah saya lakukan dengan baik adalah pada saat melakukan ulangan tentang konstitusi dan menjelaskan satu per satu apa makna dari konstitusi. Hasil yang saya peroleh dari ulangan itu adalah saya mendapatkan 6 dari 8. Yang harus saya tingkatkan adalah pada saat dalam mengerti arti dari suatu text yang dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Hal yang telah saya lakukan dengan baik adalah pada saat melakukan ulangan tentang konstitusi dan menjelaskan satu per satu apa makna dari konstitusi. Hasil yang saya peroleh dari ulangan itu adalah saya mendapatkan 6 dari 8. Yang harus saya tingkatkan adalah pada saat dalam mengerti arti dari suatu text yang dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan.